Dugaan Skandal Proyek Keamanan Senilai Rp71,2 Miliar, CBA Desak KPK Segera Panggil  Menteri BUMN Erick Thohir

    Dugaan Skandal Proyek Keamanan Senilai Rp71,2 Miliar, CBA Desak KPK Segera Panggil  Menteri BUMN Erick Thohir
    Menteri BUMN Erick Thohir

    Kab.Bogor, - Center for Budget Analysis (CBA) mendesak Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) untuk segera melakukan penyelidikan terhadap dugaan penyimpangan anggaran yang terjadi di Kementerian Badan Usaha Milik Negara (BUMN). CBA telah mengidentifikasi sejumlah kejanggalan terkait pelaksanaan berbagai proyek di Kementerian BUMN.

    Salah satu contoh nyata terkait dugaan penyimpangan anggaran ini adalah pelaksanaan proyek jasa housekeeping, keamanan, dan pengemudi di Kementerian BUMN selama tiga tahun terakhir, mulai dari tahun 2021 hingga 2023, yang telah menghabiskan dana sebesar Rp 71, 2 miliar. Berikut adalah penjelasannya:

    1. Pada tahun anggaran 2023, Kementerian BUMN memberikan kontrak jasa housekeeping, keamanan, dan pengemudi kepada PT. Usaha Gedung Mandiri yang beralamat di Jl. Imam Bonjol No.7, Kota Medan, dengan nilai kontrak sebesar Rp 24, 3 miliar.

    CBA mencatat adanya kejanggalan dalam penetapan pagu dan harga perkiraan sendiri yang sangat tinggi oleh pihak Kementerian BUMN, yaitu sebesar Rp 26, 6 miliar. Hal ini memberikan keuntungan bagi pihak swasta dalam penawaran, karena penetapan harga yang tinggi oleh Kementerian BUMN.

    2. Proyek Tahun Anggaran 2021 dan 2022
    Pada tahun anggaran 2021 dan 2022, Kementerian BUMN juga memberikan kontrak kepada PT. Permata Graha Nusantara yang beralamat di Jl. KH. Zainul Arifin No. 20, Jakarta Barat. CBA menduga bahwa PT. Permata Graha Nusantara adalah perusahaan favorit Kementerian BUMN, karena selalu berhasil memenangkan tender dengan total nilai proyek sebesar Rp 46, 8 miliar. Sebagai catatan, dalam tahap tender kedua proyek tersebut, nilai kontrak yang diajukan oleh PT. Permata Graha Nusantara lebih tinggi dibandingkan dengan perusahaan penawar terendah.

    3. Kenaikan Biaya Tidak Logis
    Biaya untuk jasa housekeeping, keamanan, dan pengemudi setiap tahunnya mengalami kenaikan yang tidak masuk akal. Ini terlihat dari penetapan pagu yang dibuat oleh Kementerian BUMN, di mana tahun 2021 pagu ditetapkan sebesar Rp 24, 1 miliar, tahun 2022 naik menjadi Rp 25, 1 miliar, dan tahun 2023 naik menjadi Rp 26, 6 miliar.

    CBA menduga ada kesengajaan dari pihak tertentu di Kementerian BUMN terkait penetapan pagu anggaran yang tinggi dan terus meningkat.

    Berdasarkan catatan di atas, Center for Budget Analysis (CBA) meminta Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) untuk segera mengambil tindakan dengan melakukan penyelidikan mendalam terhadap pelaksanaan proyek jasa housekeeping, keamanan, dan pengemudi di Kementerian BUMN. Kami juga mendesak KPK untuk memanggil dan memeriksa pihak terkait, terutama Menteri BUMN, Erick Thohir.


    Sumber: Uchok Sky Khadafi (Direktur Eksekutif CBA)

    kabupaten bogor
    Lukman Hakim

    Lukman Hakim

    Artikel Sebelumnya

    Gelar FGD, GMKI Bogor siap kawal Hak Politik...

    Artikel Berikutnya

    CBA: Mulai Penetapan Pemenang Hingga Tahap...

    Berita terkait

    Rekomendasi

    Nagari TV, TVnya Nagari!
    Mengenal Lebih Dekat Koperasi
    TV Parlemen Live Streaming
    Polri TV: Transparan - Informatif - Terpercaya
    Hendri Kampai: Merah Putih, Bukan Abu-Abu, Sekarang Saatnya Indonesia Berani Jadi Benar
    Pembinaan Akuntansi, Pelaporan dan Pertanggungjawaban Pemerintah Kabupaten Bogor Tahun Anggaran 2023
    Warga Desa Batutulis Nanggung Bogor Sumringah Dapat BLT 900 Ribu Rupiah
    Publikasi Kinerja Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa Kabupaten Bogor Tahun 2022
    Pengawasan PPK dan Konsultan di Proyek Jalan Warung Borong - Ranca Bungur Dipertanyakan
    Sejarah Imlek di Indonesia, Dibungkam Suharto, Dibebaskan Tokoh Puralis Indonesia, Presiden Ke 4 Gusdur
    Publikasi Kinerja Dinas Sosial Kabupaten Bogor Tahun 2022
    Peduli Bencana, Persaja dan IAD Kab.Bogor Langsung Turun ke Lokasi Serahkan Bantuan pada Korban Gempa
    Publikasi Kinerja Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) Kabupaten Bogor Tahun 2022
    Jampidsus Kejagung Menyerahterimakan Tanggung Jawab dan Barang Bukti Dugaan Korupsi PT. Waskita Beton Precast Tbk pada Kejari Jaktim
    Desa Sukamanah Megamendung Bogor Jadi Pilihan  Kaji Banding Kades Se Kecamatan Palangga Kabupaten Konawe Selatan 
    Kapolres Bogor Jenguk Penderita Obesitas di Cibinong, Berikan Bantuan dan Dukungan Medis
    DPRD Kota Bogor Terima Kunjungan MKD DPR RI, Bahas Tupoksi dan Hak Dewan
    Patroli Gabungan Polres Bogor Dalam Cegah Potensi Kriminalitas Jalanan Baik Aksi Tawuran,Begal dan GENK Motor, Serta Mengurangi Penggunaan Knalpot  Tidak Sesuai Spesifikasi Tekhnis dan Tingkatkan Keamanan Wilayah Kabupaten Bogor
    Beberapa Segmen Terlihat Patah, Kualitas Jalan Putat Nutug-Babakan Dipertanyakan
    Kritik Keras Ketua Komisi III  DPRD Kab.Bogor pada Kontraktor Nakal dan Dinas Terkait

    Ikuti Kami